Pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan namanya uang, di zaman sekarang semua kebutuhan harus dengan yang namanya uang. Zaman dahulu, uang tidak begitu berarti karena masih ada yang namanya barter atau saling tukar menukar barang.
Pada saat masih SD, ketika
orangtua mengasih uang kepada kita, rasanya sangat senang sekali karena bisa
membeli jajan. Jadi keingat kenangan masa lalu.
Bicara soal apakah kalian
sudah tahu tentang sejarah uang serta jenis uang? Kalau belum tahu, ayo kita
bahas bersama!
Sejarah Uang
Kapan si uang itu
dikenalkan dan oleh siapa? Jadi, bicara soal uang, pada zaman dahulu tepatnya 6000
SM orang-orang masih belum mengenal namanya uang untuk transaksi dan mereka
melakukan sistem barter atau menukar barang satu dengan barang lainnya. Seperti
contoh, A memiliki buah manga dan dia ingin makan daging, si A ini harus
menemukan orang yang memiliki daging untuk ditukar dengan mangga tersebut.
Hal itu membuat orang
zaman dahulu sangat sulit untuk melakukan transaksi karena dalam sistem barter
syaratnya adalah adanya kesepakatan di antara dua pihak, jika salah satu pihak
tidak setuju maka barter tidak bisa dilakukan. Pada akhirnya, tahun 400 SM –
1450 SM manusia mulai menemukan cara untuk menambang dan menyimpan emas di tempat
aman oleh pemerintah dengan dijamin sebagai gantinya, pemerintah memberikan surat
kepemilikan disebut representative money inilah yang disebut sebagai
uang.
Nah itu merupakan cerita
singkat mengenai sejarah uang. Walaupun dulu emas semakin kecil harganya,
pemerintah dapat menangani masalah tersebut dengan uang yang beredar nilainya
pun hanya dijamin oleh pemerintah dan dapat dipercaya secara umum.
Sekarang kita akan
membahas jenis dan fungsi uang nih. Simak baik-baik ya!
Fungsi Uang
Ternyata fungsi uang terbagi
menjadi dua fungsi yaitu fungsi utama dan fungsi turunan. Fungsi uang yang utama
pastinya sebagai alat tukar dan sebagai alat satuan hitung. Sedangkan fungsi
turunan dari uang adalah sebagai alat pembayaran barang dan jasa, alat pembayaran
utang, penimbun kekayaan, dan pemindah kekayaan.
Jenis Uang
1.
Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
· Uang
bernilai penuh adalah nilai dari nominal uangnya adalah sama, contohnya emas
dan perak.
· Representative
money dan fiat money adalah Ketika nilai intrinsik nya lebih kecil dibanding
dengan nominalnya, contoh uang kertas.
2.
Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang
Menerbitkan
· Uang
kartal adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan dijamin oleh
undang-undang.
· Uang
giral adalah uang yang dibuat oleh Bank Umum
3.
Jenis Uang Berdasarkan Bahannya
· Uang
kertas adalah uang yang terbuat dari kertas
· Uang
logam adalah uang yang terbuat dari emas atau perak.
4.
Jenis Uang Berdasakan Wilayah Penggunaannya
· Uang
lokal adalah jenis uang yang hanya dapat digunakan di satu negara saja seperti
di Indonesia hanya menggunakan Rupiah.
· Uang
regional adalah uang yang berlaku di wilayah tertentu saja seperti Euro yang
berlaku di Uni Eropa.
· Uang
internasional adalah uang yang berlaku secara internasional seperti Dollar.
Dan inilah penjelas
singkat mengenai uang yang menjadi alat transaksi kita sekarang untuk memenuhi
kebutuhan walaupun di zaman teknologi, kita bisa menggunakan yang namanya
E-Money. Tapi tetap uang adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh manusia.

