Jumat, 27 Oktober 2023

Uang : Sejarah, Fungsi dan Jenis Uang

    Pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan namanya uang, di zaman sekarang semua kebutuhan harus dengan yang namanya uang. Zaman dahulu, uang tidak begitu berarti karena masih ada yang namanya barter atau saling tukar menukar barang.

    Pada saat masih SD, ketika orangtua mengasih uang kepada kita, rasanya sangat senang sekali karena bisa membeli jajan. Jadi keingat kenangan masa lalu.

    Bicara soal apakah kalian sudah tahu tentang sejarah uang serta jenis uang? Kalau belum tahu, ayo kita bahas bersama!

Sejarah Uang

    Kapan si uang itu dikenalkan dan oleh siapa? Jadi, bicara soal uang, pada zaman dahulu tepatnya 6000 SM orang-orang masih belum mengenal namanya uang untuk transaksi dan mereka melakukan sistem barter atau menukar barang satu dengan barang lainnya. Seperti contoh, A memiliki buah manga dan dia ingin makan daging, si A ini harus menemukan orang yang memiliki daging untuk ditukar dengan mangga tersebut.

    Hal itu membuat orang zaman dahulu sangat sulit untuk melakukan transaksi karena dalam sistem barter syaratnya adalah adanya kesepakatan di antara dua pihak, jika salah satu pihak tidak setuju maka barter tidak bisa dilakukan. Pada akhirnya, tahun 400 SM – 1450 SM manusia mulai menemukan cara untuk menambang dan menyimpan emas di tempat aman oleh pemerintah dengan dijamin sebagai gantinya, pemerintah memberikan surat kepemilikan disebut representative money inilah yang disebut sebagai uang.

    Nah itu merupakan cerita singkat mengenai sejarah uang. Walaupun dulu emas semakin kecil harganya, pemerintah dapat menangani masalah tersebut dengan uang yang beredar nilainya pun hanya dijamin oleh pemerintah dan dapat dipercaya secara umum.

    Sekarang kita akan membahas jenis dan fungsi uang nih. Simak baik-baik ya!

Fungsi Uang

    Ternyata fungsi uang terbagi menjadi dua fungsi yaitu fungsi utama dan fungsi turunan. Fungsi uang yang utama pastinya sebagai alat tukar dan sebagai alat satuan hitung. Sedangkan fungsi turunan dari uang adalah sebagai alat pembayaran barang dan jasa, alat pembayaran utang, penimbun kekayaan, dan pemindah kekayaan.


Jenis Uang

1.     Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

·       Uang bernilai penuh adalah nilai dari nominal uangnya adalah sama, contohnya emas dan perak.

·       Representative money dan fiat money adalah Ketika nilai intrinsik nya lebih kecil dibanding dengan nominalnya, contoh uang kertas.

2.     Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan

·       Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan dijamin oleh undang-undang.

·       Uang giral adalah uang yang dibuat oleh Bank Umum

3.     Jenis Uang Berdasarkan Bahannya

·       Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas

·       Uang logam adalah uang yang terbuat dari emas atau perak.

4.     Jenis Uang Berdasakan Wilayah Penggunaannya

·       Uang lokal adalah jenis uang yang hanya dapat digunakan di satu negara saja seperti di Indonesia hanya menggunakan Rupiah.

·       Uang regional adalah uang yang berlaku di wilayah tertentu saja seperti Euro yang berlaku di Uni Eropa.

·       Uang internasional adalah uang yang berlaku secara internasional seperti Dollar.

    Dan inilah penjelas singkat mengenai uang yang menjadi alat transaksi kita sekarang untuk memenuhi kebutuhan walaupun di zaman teknologi, kita bisa menggunakan yang namanya E-Money. Tapi tetap uang adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar